04 Agustus 2026 | sawahlunto, koni, olahraga, prestasi, juara, sumbar
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sawahlunto mengambil langkah tegas dengan memperketat kelengkapan serta keabsahan administrasi seluruh calon atlet yang diproyeksikan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat, yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 mendatang. Upaya penyisiran ketat ini dilakukan demi memastikan seluruh atlet yang tergabung dalam kontingen berada dalam status bersih, transparan, serta sepenuhnya terhindar dari potensi sengketa kepemilikan atlet antar-daerah.
Kepastian mengenai pengetatan legalitas ini menjadi salah satu fokus krusial yang mengemuka dalam Rapat Pleno Evaluasi Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap III di Aula Kantor KONI Sawahlunto pada Senin, 3 Agustus 2026. Ketua Umum KONI Sawahlunto, H. Jhon Reflita, secara langsung menegaskan bahwa keunggulan performa fisik dan kualitas teknik di arena pertandingan menjadi tidak bernilai apabila atlet terganjal masalah kelengkapan dokumen atau status kepindahan yang cacat hukum.
"Soal legalitas administrasi seluruh atlet harus bersih dan clear. Jangan sampai ada atlet kita yang bermasalah atau bersengketa dengan daerah lain di kemudian hari. Daripada nanti kena coret setelah menjadi bagian dari kontingen, lebih baik dari sekarang kita rapikan," tegas H. Jhon Reflita mengarahkan seluruh jajaran pengurus.
Penataan regulasi ini tidak hanya berfokus pada berkas personal atlet, melainkan juga menyasar masa aktif Surat Keputusan (SK) Kepengurusan di tingkat Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga. Jhon Reflita mengimbau seluruh Pengcab yang masa berlaku SK kepengurusannya telah kadaluarsa untuk segera berkoordinasi dan mengurus perpanjangan ke Pengurus Provinsi (Pengprov) masing-masing. Langkah antisipatif ini sangat vital mengingat SK kepengurusan yang mati secara otomatis akan menggugurkan hak keikutsertaan cabang olahraga tersebut pada ajang Porprov XVI Sumbar.
Proses verifikasi dan penyaringan administrasi ini berjalan beriringan dengan pemutakhiran data personal atlet menjelang pelaksanaan tes VO2 Max Tahap III yang akan digelar pada 8 hingga 9 Agustus 2026. Sekretaris Umum KONI Sawahlunto, Hendri Febriyudi, mengingatkan bahwa daftar nama atlet yang direkomendasikan oleh tim monev saat ini masih bersifat dinamis. Seluruh atlet diwajibkan terdaftar secara resmi dan wajib mengikuti setiap tahapan verifikasi tanpa ada pengecualian.
"Atlet yang dikirim untuk mengikuti tes lanjutan harus terdaftar by name dan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk membangun tata kelola kontingen yang transparan, profesional, dan tertib administrasi," terang Sekretaris Umum KONI Sawahlunto menekankan kedisiplinan tahapan.
Melalui rangkaian penyaringan bertahap yang mencakup legalitas dokumen, evaluasi lapangan, hingga pengujian stamina fisik, KONI Sawahlunto menargetkan pembentukan kontingen inti yang tidak hanya tangguh mengejar prestasi, tetapi juga sah secara regulasi olahraga.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret dari rapat pleno tersebut, KONI Kota Sawahlunto kembali menggelar rapat susulan pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Sekretariat KONI setempat. Dalam keputusan terbaru ini, KONI resmi menerjunkan Tim Monev untuk melakukan verifikasi faktual langsung ke Pengcab-pengcab. Langkah mendalam ini difokuskan untuk memastikan keabsahan administrasi atlet yang berasal dari luar Kota Sawahlunto, sekaligus mendesak para pelatih untuk memastikan kejelasan Technical Handbook (THB) terkait kepemilikan lisensi kepelatihan mereka. Tim monev tersebut diberikan tenggat waktu kerja selama tiga hari, terhitung mulai 5 hingga 7 Agustus 2026. (ton)