"Kami Rindu Porprov, Tapi Tak Ingin Masuk Penjara!", Sembilan KONI Daerah Sambangi DPRD Sumbar

18 September 2026 | sawahlunto, koni, olahraga, prestasi, juara, sumbar

Gambar Berita

Sembilan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten dan kota se-Sumatera Barat mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87, Kota Padang, pada Jumat (18/9/2026). Kehadiran para pengurus olahraga daerah ini bertujuan untuk menggelar audiensi bersama Komisi V DPRD Sumbar guna menyampaikan aspirasi mendesak terkait penyesuaian jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026.


​Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi KONI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada 12 September 2026 lalu. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman (Partai Golkar), didampingi Wakil Ketua Komisi V H. Nurfirman Wansyah (PKS), serta anggota Komisi V lainnya seperti Hj. Zaksai Kasni (Partai Golkar), Sri Kumala Dewi (PDIP), dan Donizar (PKB).


​Dalam rapat tersebut, seluruh perwakilan KONI kabupaten/kota mengutarakan kekhawatiran yang sama terkait rencana awal penyelenggaraan Porprov XVI pada 2–14 Oktober 2026. Berdasarkan pencermatan mendalam dari aspek ketersediaan dana, administrasi, kesiapan kontingen, hingga pertanggungjawaban anggaran, agenda tersebut dinilai sangat berisiko. Sebagian besar daerah menggantungkan pembiayaan kontingen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 yang hingga kini proses pencairannya belum selesai. Jika ajang ini tetap dipaksakan, KONI daerah dihadapkan pada dilema berat: tidak dapat mengirimkan kontingen, atau nekat mencari dana talangan yang berpotensi memicu pelanggaran hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, KONI daerah secara tegas mengusulkan agar jadwal Porprov XVI ditunda menjadi tanggal 10–22 November 2026.


​Suara bernada cemas sekaligus berharap disampaikan oleh pengurus KONI dari berbagai daerah yang hadir dalam audiensi tersebut:


​"Kami sangat siap dan rindu akan Porprov. Tapi kesiapan itu tidak terlepas dari anggaran, karena anggaran Porprov kami terletak di APBD Perubahan, sampai saat ini belum selesai evaluasi gubernur. Tak mungkinlah kabupaten kota lain pakai pakaian baru, sedangkan kami tidak karena anggaran belum bisa dipakai. Secara teknik kesiapan atlet kami sangat siap. Kami meminta untuk dipertimbangkan harapan kami. Bayang-bayang jeratan hukum bakal menjerat kami jika Porprov tidak diundur ke November."

— Asmadi, Ketua KONI Kabupaten Padang Pariaman


​"Rindunya Porprov XVI karena 8 tahun tidak pernah ada. Anggaran pelaksanaan Porprov Payakumbuh terletak di Dispora. Beririsan dengan pelaksanaan Porprov dan pencairan APBD Perubahan, kami minta penyesuaian jadwal Porprov agar dapat dilaksanakan oleh seluruh kabupaten kota yang mengacu sesuai ketentuan yang berlaku. Kami minta menggeser pelaksanaan Porprov agar nanti kami tidak berurusan dengan APH dikemudian hari. KONI Sumbar tidak mendengarkan aspirasi kami pak dengan informasi yang beredar di media."

— Chairul Mufti, Ketua KONI Kota Payakumbuh


​"Jika Porprov XVI tetap dilaksanakan pada 2-14 Oktober 2026, maka kami menyatakan sikap untuk tidak ikut Porprov XVI 2026. Kami berharap untuk ditinjau ulang pelaksanaan Porprov ini."

— Kristian Rinaldo, Sekretaris KONI Pesisir Selatan


​"APBD Perubahan belum bisa dicairkan dengan irisan pelaksanaan Porprov XVI maka kami berharap dan ingin aman dalam pelaksanaan Porprov ini, maka agar dapat diundur."

— Novitra Kemala, Ketua KONI Kabupaten Tanah Datar


​"Ada salah satu cabor yang melaksanakan Porprov XVI dengan mengandalkan APBD Perubahan Provinsi, sedangkan sampai saat ini DPRD Provinsi masih dalam pembahasan APBD Perubahan, bagaimana cabor tersebut dapat melaksanakan Porprov XVI dengan kondisi ini."

— Iwan Suhandri, Sekretaris KONI Pasaman Barat


​"Bagaimana kami dapat melaksanakan Porprov XVI sesuai jadwal, sedangkan proses APBD Perubahan saat ini belum dapat dicairkan pada tanggal segitu. Maka kami sepakat pelaksanaan Porprov diundur ke bulan November. Melalui wakil kami, mohon sampaikan aspirasi kami."

— Taufik Hidayatullah Ihsan, Ketua KONI Kabupaten 50 Kota


​"Nasib anggaran kami banyak kesamaan. Berdasarkan data yang ada, beberapa Provinsi yang melaksanakan Porprov tidak ada di bulan Oktober. Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Lampung dilaksanakan pada bulan November dan Bengkulu di bulan Desember. Kenapa dilaksanakan pada bulan tersebut, sudah tentu pertimbangan dengan APBD Perubahan. Oleh sebab itu kami bermohon pelaksanaan Porprov XVI Sumbar dapat ditinjau kembali dengan penyesuaian waktunya 10-22 November 2026."

— Ediwarman, Sekretaris KONI Kabupaten Pasaman


​"Sudah berbagai cara kami lakukan untuk pelaksanaan Porprov XVI Sumbar dengan pemanfaatan APBD Perubahan. Namun dengan waktu yang mepet maka kami meminta agar pelaksanaan Porprov diundur agar seluruh kabupaten kota dapat ikut berpartisipasi."

— H. Jhon Reflita, Ketua KONI Kota Sawahlunto


​"Dengan kondisi yang ada maka kami meminta Porprov untuk dapat diundur ke bulan November. Hal ini merupakan memenuhi rasa rindu kami yang menunggu waktu 8 tahun untuk Porprov XVI Sumbar ini."

— Rengga Husyada, Ketua KONI Kabupaten Solok Selatan




​Selain itu, perwakilan dari KONI Kabupaten Pesisir Selatan turut menekankan nasib para atlet yang telah berlatih keras. Atlet di daerah sangat antusias menyambut ajang perhelatan olahraga bergengsi yang telah vakum selama delapan tahun ini, sehingga penyesuaian jadwal menjadi opsi paling bijak agar hak dan kerja keras mereka tidak terbuang sia-sia akibat kendala administratif operasional.


​Menanggapi keluhan dan aspirasi mendalam tersebut, jajaran Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan sinyal positif serta komitmen untuk memfasilitasi persoalan ini ke tingkat pimpinan daerah:


​"Semangat olahraga kita sama. Mekanisme proses pencairan APBD Perubahan 2026 menjadi kendala bagi mayoritas KONI kabupaten kota. Jangan sampai 'Alek sudah tokok babunyi', jadi bagaimana Porprov ini dapat terlaksana dengan baik. Harapannya, pelaku Porprov XVI Sumbar jangan sampai ada yang berurusan dengan APH dikemudian hari. Semua yang disampaikan sudah dicatat dengan baik. Jadi hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD."

— H. Lazuardi Erman, Ketua Komisi V DPRD Sumbar


​"Jadwal Porprov XVI Sumbar ini merupakan hasil dari rakor kepala daerah, setelah itu diundang lagi rakor kedua, kemudian sarana itu disana diputuskan. Jadi kalau rakor ini tidak dimanfaatkan oleh kepala daerah, maka keputusan itu tidak berubah, sehingga terjadilah polemik ini. Jadi kesepakatan ini bisa berubah jika kepala daerah hadir dalam rakor ini. Pergeseran ini dapat diwujudkan oleh bupati dan wali kota hingga gubernur, maka kesepakatan baru akan muncul."

— H. Nurfirman Wansyah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar


​"Dengan kondisi yang ada, dengan logika anggaran yang ada Porprov ini memang tidak dapat untuk dilanjutkan sesuai jadwal yang telah disepakati oleh para kepala daerah. Saya pribadi kita akan melapor ke pimpinan DPRD dan kita akan melakukan audiensi dengan Dispora dan KONI Sumbar. Informasi ini akan menjadi acuan kami untuk kedepan."

— Sri Kumala Dewi, Anggota Komisi V DPRD Sumbar


​"Hari ini DPRD Provinsi Sumbar baru membahas APBD Perubahan. Sedangkan ada cabor yang memanfaatkan pelaksanaan Porprov XVI Sumbar dengan anggaran tersebut, setelah dihitung-hitung, maka dengan jadwal yang ada tidak dapat dipakai anggaran tersebut. Saya pun heran, kok keras kali Porprov XVI Sumbar dilaksanakan pada tanggal 2, ada apa dengan tanggal 2 Oktober 2026? Kesepakatan itu adanya saat rakor kepala daerah, jadi penentuannya ada di kepala daerah. Saya sepakat, provinsi itu tidak punya daerah, yang punya daerah itu kabupaten kota. Ketika 16 kabupaten kota tidak datang pada Porprov XVI Sumbar, terus siapa yang hadir disitu? Ketika dipaksakan, apakah tidak menjadi ribet seluruhnya. Secara fraksi, kami sepakat dan menyetujui dan mengusulkan untuk pergeseran jadwal Porprov. Kalau dikaji mudharatnya, tidak ada mudharatnya jadwal Porprov XVI Sumbar ini digeser."

— Donizar, Anggota Komisi V DPRD Sumbar


​Dari hasil audiensi ini, Komisi V DPRD Sumbar berjanji akan segera membawa poin-poin aspirasi tersebut kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat, serta menjadwalkan pertemuan koordinasi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan KONI Provinsi Sumatera Barat untuk mendorong evaluasi ulang kesepakatan para kepala daerah demi terselenggaranya Porprov XVI Sumbar yang sukses, aman, dan taat hukum. (ton)


Berita lainnya